Selama Operasi Lilin Lodaya, Polri Pastikan Tidak Ada Penilangan di Jalan Raya

photo author
- Kamis, 23 Desember 2021 | 19:50 WIB
Kepala Korsp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi (Libernesia)
Kepala Korsp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi (Libernesia)

Libernesia.com - Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Polri menggelar Operasi Lilin Lodaya 2021.

Operasi Lilin Lodaya terhitung mulai tanggal 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Selama operasi tersebut dipastikan tidak akan ada penindakan tilang di jalan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tiga Orang Teroris di Jateng

Kepala Korsp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan tindakan tilang di jalan ditiadakan untuk memperlancar arus lalu lintas.

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak akan ada yang melakukan penilangan. Kami bantu proses kelancaran dengan catatan para pemakai jalan bisa kerjasama ketika pengaturan-pengaturan ini kita lakukan," terang Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/21).

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Bupati Purwakarta Pimpin Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2021

Meski tak ada penindakan tilang di jalan, Kakorlantas Polri mengatakan penerapan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE tetap berlaku.

"Saya ingin mengingatkan saja bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini kita laksanakan di jalan sudah mulai kita bergeser ke penggunaan elektronik.

Baca Juga: Mantap! Mapolres Karawang Musnahkan 22 Ribu botol Miras dan Petasan

Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," terang Jenderal Bintang Dua .

Irjen Pol. Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa Polantas hadir di tengah-tengah masyarakat guna membantu kelancaran lalu lintas pada saat melakukan perjalanan.

Baca Juga: Nenek Youtuber Mbah Minto Klaten Meninggal Dunia

Firman pun mengimbau agar perjalanan direncanakan secara matang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X