Baca Juga: Alasan Pedangdut Velline Chu Pakai Narkoba Untuk Hilangkan Trauma KDRT
"Menimbang berdasarkan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan tersebut. Menurut majelis hakim pidana sebagaimana amar putusan sudah layak dan setimpal," ucapnya.
Vonis tersebut, dijatuhkan majelis hakim berdasarkan dakwaan utama, Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Vonis ini, lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 12 bulan rehabilitasi di RS Ketergantungan Obat, (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Leo Periode 10 Januari - 16 Januari 2022, Bulan Ini, No Time For Love
Anggaran Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati dan Wabup Karawang Habiskan APBD Miliaran Rupiah
Ramalan Zodiak Virgo Periode 10 Januari - 16 Januari 2022, Minggu Ini Adalah Deadline Kamu
Ramalan Zodiak Libra Periode 10 Januari - 16 Januari 2022, Kalau Jodoh Tidak Akan ke Mana-mana, Kok
Ramalan Zodiak Scorpio Periode 10 Januari - 16 Januari 2022, Minggu Keberuntungan untuk Asmara