Libernesia.com - Ubediillah seorang dosen UNJ dianggap telah memfitnah dua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dengan membuat laporan palsu ke KPK.
Ubediillah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming ke KPK terkait Tindak Pidana Korupsi.
Laporan tersebut dianggap tidak memiliki data yang kuat dan dianggap telah melakukan fitnah terhadap dua anak Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.
Baca Juga: Titik Bukit 360 Sirkuit Mandalika Menyuguhkan Pemandangan yang Eksotis Menghadap Samudra Hindia
Atas hal tersebut, Ikatan Aktivis 98 akhirnya melaporkan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polisi.
Ikatan Aktivis 98 melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
Baca Juga: Komika Fico Fahriza Menangis Saat Pakai Baju Tahanan Dengan Tangan di Borgol
“Selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk oti kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik,” papar ketua relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Dilansir Libernesia.com dari Gelora.co, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Pakaian Dinas Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 154 Juta
Laporan terhadap Ubedilah itu terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.***
Artikel Terkait
Ini 5 Kata- Kata Bijak Abu Bakar, Bikin Luluh
Komika Fico Fahriza Menangis Saat Pakai Baju Tahanan Dengan Tangan di Borgol
PKB Karawang Setuju Prabowo - Gus Muhaimin Berpasangan di Pilpres 2024
5 Kata- Kata Bijak Utsman bin Affan yang Patut Direnungkan
Titik Bukit 360 Sirkuit Mandalika Menyuguhkan Pemandangan yang Eksotis Menghadap Samudra Hindia