Polisi Tangkap 8 Tersangka Pengedar Ganja, 24 Kilogram Ganja Diamankan Jadi Barang Bukti

photo author
- Minggu, 23 Januari 2022 | 11:23 WIB
Polres Tanggerang Selatan mengamankan 24,4 kilogram ganja dan menangkap 8 tersangka (Libernesia)
Polres Tanggerang Selatan mengamankan 24,4 kilogram ganja dan menangkap 8 tersangka (Libernesia)

Libernesia.com - Kepolisian Resort (Polres) Tanggerang Selatan berhasil menangkap 8 tersangka pengedar narkotika jenis ganja yang tengah melakukan transaksi.

Polisi juga menyita 24,4 kilogramganja sebagai barang bukti.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Tahun 2022 Plat Motor dan Mobil Berubah Warna Jadi Putih

Penangkapan pertama terhadap AK, ZF, IM, dan NA. Sedangkan dari pengembangan diamankan JA, EF, MA dan dan AR.

"Pengungkapan ini dari informasi warga terkait adanya transaksi ganja di Bintaro Tangsel setelah itu penyidik membuntuti hingga ke Jakarta Selatan dan total kami mengamankan sebanyak 24,2 kilogram narkotika jenis ganja," jelas Kapolres, dilansir Libernesia.com dari Tribratanews, Minggu 23/1/2022.

Baca Juga: Nakes yang Menyuntikan Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan Terancam Pidana

Kapolres juga menyebut para tersangka menjajakan narkoba secara online. Dari delapan tersangka yang diamankan semuanya merupakan pengangguran.

"Para pelaku menjual narkoba melalui online dengan memanfaatkan ponsel. Mereka tidak punya pekerjaan tetap," jelasnya.

Baca Juga: Kerap Beraksi, Maling Kotak Amal Masjid Dikafani Warga Viral di Medsos

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X