Baca Juga: Polres Metro Bekasi Rencana Akan Gelar Balapan Liar Resmi di Central Park Meikarta
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***
Artikel Terkait
Polres Metro Bekasi Rencana Akan Gelar Balapan Liar Resmi di Central Park Meikarta
Ini Bacaan Niat Puasa Sunah Senin Kamis yang Wajib Anda Tahu
Jangan Terlewatkan Puasa Sunah Rajab, Begini Bacaan Niatnya
Berikut 7 Quote Martin Luther King Jr, Miliki Makna Mendalam
Geger Pelaku Curanmor Nyebur Ke Kali, Hindari Amukan Masa