Libernesia.com - Jadwal pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta hari ini Rabu 26 Januari 2022 mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Adapun untuk lokasi SIM keliling untuk masyarakat di wilayah Jakarta berada di empat titik berikut ini tempatnya:
Baca Juga: Said Iqbal Hadiri Konsolidasi Propaganda Ideologi Partai Buruh di Karawang
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Makna Jeruk Mandarin dalam Momen Perayaan Imlek, Begini Ulasannya
Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai masker dan menjalankan physical distancing.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Pemkab Karawang Bongkar Lapak PKL di Sepanjang Jalan Depan RSUD
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Artikel Terkait
Pemkab Karawang Bongkar Lapak PKL di Sepanjang Jalan Depan RSUD
Singapura Investasi 9,2 Miliar Dolar Bukti Perkuat Hubungan Bilateral Dengan Indonesia
Makna Jeruk Mandarin dalam Momen Perayaan Imlek, Begini Ulasannya
Said Iqbal Hadiri Konsolidasi Propaganda Ideologi Partai Buruh di Karawang
Presiden Tinjau Vaksinasi Lansia dan Anak di Kabupaten Bintan