Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka Terkait Kerusuhan di Markas Polda Jabar

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 17:56 WIB
Ketua Umum GMBI Mochamad Fauzan jadi tersangka (Libernesia)
Ketua Umum GMBI Mochamad Fauzan jadi tersangka (Libernesia)

Libernesia.com - Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mochamad Fauzan di tangkap polisi.

Penangkapan Ketum GMBI buntut dari peristiwa kerusuhan aksi GMBI di markas Polda Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 27/1/2022.

"Tadi kami sudah menangkap ketua umum GMBI atas nama saudara F,"kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Jumat 28/1/2022.

Baca Juga: Anggota LSM GMBI yang Menaiki Patung Macan Lodaya Berhasil di Tangkap Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan Ketua Umum GMBI Mochamad Fauzan ditetapkan jadi tersangka.

Ketua Umum GMBI ditetapkan jadi tersangka terkait kasus kericuhan saat aksi di markas Polda Jabar.

Disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, dari hasil pemeriksaan total tersangka ada 12 orang salah satunya Ketua GMBI.

Baca Juga: Soal Kerusuhan di Markas Polda Jabar, Ketum GMBI Minta Maaf

"Iya salah satunya Ketua GMBI,"ucap Ibrahim Tompo, dilansir Libernesia.com dari Suara.com, Jumat 28/1/2022.

Para tersangka dalam kasus ini disangkakan Pasal 160 dan atau Pasal 170, Pasal 406, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Mobil Pertamina di Sandra LSM GMBI Saat Aksi di Polda Jabar

"11 orang sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"katanya.

Sebelumnya ketua umum GMBI Mochamad Fauzan sudah menyampaikan permintaan maaf atas kerusuhan yang terjadi di markas Polda Jabar pada Kamis 27/1/2022 kemarin.

Bahkan Ketua GMBI menyatakan siap bertanggung jawab atas peristiwa kerusuhan tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X