Wartawan Karawang Demo Polisi, Pertanyakan Kenapa Tersangka Belum Ditahan

- Senin, 7 November 2022 | 16:06 WIB
Ratusan Masa aksi melakukan demonstrasi di depan Mako Polres Karawang
Ratusan Masa aksi melakukan demonstrasi di depan Mako Polres Karawang

Libernesia.com - Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) kembali menggelar aksi demonstrasi, Senin (7/11/2022) siang.

Kali ini, ratusan awak media melakukan aksinya di depan Mapolres Karawang dan Pengadilan Negeri Karawang, serta melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam orasinya, para jurnalis mempertanyakan kepada Kapolres Karawang, kenapa 3 tersangka penganiayaan dan penculikan wartawan Junot dan Zaenal belum juga ditahan polisi?. Padahal penanganan perkaranya sudah hampir dua bulan berjalan.

Orator aksi, Nurdin Pelez menyampaikan, hari ini polisi baru menahan 1 tersangka yang itu pun statusnya sebagai masyarakat biasa. Sementara terduga otak pelaku penculikan dan penganiayaan yang merupakan oknum ASN tak kunjung ditahan.

Baca Juga: DAMRI Hadirkan Rute Balikpapan-IKN untuk Dukung Pembangunan IKN, Simak Jadwalnya

Sehingga menurutnya, hal yang wajar jika saat ini kepercayaan para awak media terhadap kinerja polisi dalam penanganan perkara ini mulai menurun.

"Siapa sih AA (tersangka, red) ini, sampai saat ini belum ditahan juga. Siapa sih beking di belakangnya?. Sampe pak polisi belum melakukan penahanan," kata Nurdin Pelez, dalam orasinya di depan Mapolres Karawang.

Korlap Aksi, Endang Nupo menambahkan, kasus penganiyaan terhadap wartawan Junot dan Zaenal sebenarnya tidak jauh beda dengan kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Pekanbaru. Tetapi bedanya, penanganan kasus di Pekanbaru lebih cepat ditangani pihak kepolisian.

Yaitu dimana para pelaku sudah ditangkap dan diamankan polisi. Sementara kasus di Karawang, para pelaku masih dibiarkan berkeliaran.

Baca Juga: Habiskan APBD Rp 2 Miliar Proyek Jalan Bedeng-Cikande Karawang Mangkrak, Tegas Ini Pesan DPUPR

"Kasus di Pekanbaru, para pelaku sudah ditahan. Kenapa ini di Karawang belum ditahan? Pasalnya sama 170 kok, ditangkap. Kenapa di Karawang gak bisa ditahan. Apakah Pasal 170 di Karawang beda dengan di Pekanbaru," sindirnya.

Dalam orasinya, Endang Nupo juga mempertanyakan status Daftar Pencarian Orang (DPO) 2 tersangka, yaitu R dan D. Pasalnya, status DPO dua tersangka tersebut 'sumir', karena tak kunjung dirilis dan disebar polisi foto dan identitasnya.

"Ini sudah dua bulan. Katanya DPO, mana sampai sekarang, tidak ada. Kami tunggu rilisnya. Kami tunggu rilis polisi," tegas Endang Nupo, dalam orasinya.

Sementara, saat aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Karawang, Korlap Aksi lainnya, Ade Kosasih menyampaikan, bahwa Selasa besok (8/11/2022), merupakan agenda penting di Pengadilan Negeri Karawang.

Halaman:

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Karawang Bekuk 16 Orang Pengedar Narkoba

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:32 WIB

Dorr... Maling Motor di Karawang Ditembak

Selasa, 21 Maret 2023 | 09:00 WIB
X