Libernesia.com - Disc Jockey (DJ) Wanita atau Female DJ, Adilah Hani (19) atau yang terkenal dengan DJ Larisa You di aniaya pegawai atau kapten Karaoke Rain di Karawang, Jawa Barat.
DJ Wanita asal Bandung tersebut kini sedang melakukan visum dengan di dampingi oleh kuasa hukumnya Wahyu Anggara SH di RSUD Karawang.
DJ Larisa mengalami luka sobek dan lebam di kepalanya akibat pukulan yang dilakukan oleh pegawai Karaoke Rain Karawang.
Baca Juga: Sah, H. Jaenal Arifin Terpilih Jadi Ketua Tanfidziah PCNU Karawang
"Iya klien kami mengalami luka sobek di kepalanya dan luka pada tangannya,"ucap Wahyu Anggaran Kuasa Hukum DJ Larisa, saat dimintai keterangannya di kantor hukum Berdaya and Partner, Senin 14/11/2022.
Disampaikan Wahyu, bahwa kliennya mengalami trauma usai mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh pegawai karaoke Rain tersebut.
Atas hal tersebut DJ Larisa dengan didampingi kuasa hukumnya langsung melaporkan kejadian ini di Polres Karawang usai melakukan visum di RSUD Karawang.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Lapang Voli Desa Wancimekar yang Dikerjakan CV Kayoga Indah Diduga Asal-asalan
"Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres Karawang, kita tunggu ajh proses hukumnya,"tegas Wahyu.
Perlu diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 12/11/2022 di sebuah tempat kos kosan yang ada di Kabupaten Karawang.***
Artikel Terkait
Proyek Pembangunan Lapang Voli Desa Wancimekar yang Dikerjakan CV Kayoga Indah Diduga Asal-asalan
RSUD Karawang Raih Juara 3 Karya Tulis Ilmiah di Ajang Persi Award 2022
Konfercab PCNU Karawang Kembali di Gelar Usai Diambil Alih oleh Karateker
Mahasiswa Unsika Menggelar Sosialisasi Penggunaan Pegadaian Digital di Desa Jayamulya
Sah, H. Jaenal Arifin Terpilih Jadi Ketua Tanfidziah PCNU Karawang