Anggota Komisi IX DPR Sebut Penurunan Stunting Jadi Perhatian, Masyarakat Perlu Terlibat

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 07:17 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari.
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari.

Libernesia.com - Kasus stunting kini masih menjadi perhatian serius pemerintah, demi mewujudkan generasi emas. Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengajak masyarakat Kabupaten Karawang untuk ikut terlibat menurunkan kasus stunting dengan melakukan perencanaan kehidupan berkeluarga.

Putih mengungkapkan hal itu pada saat kegiatan program komunikasi, informasi, dan edukasi terkait percepatan penurunan stunting di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kamis 12 Oktober 2023.

“Stunting itu ada. Kita harus memahami apa itu stunting. Sebab jika kita memahami, maka akan mudah melakukan pencegahan,” kata Putih Sari.

Baca Juga: Nasabah PT Mandiri Utama Finance Diduga Ditipu Oknum Debt Colektor

Stunting ialah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Selain itu stunting juga bisa menghambat perkembangan otak pada anak.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menggencarkan upaya penurunan kasus stunting. Berbagai program telah digulirkan agar di Indonesia, termasuk Karawang, agar kasus stunting menurun dan pada akhirnya zero atau nol.

“Zero stunting itu bukan hal yang mustahil, asalkan masyarakat ikut berperan menekan kasus stunting,” katanya.

Baca Juga: Berkeluarga Jangan Coba-Coba, Netty Heryawan Sampaikan Kisi Membangun Keluarga Sehat dan Berkualitas

Menurut dia, stunting bisa dicegah dengan perencanaan yang matang sejak persiapan pernikahan. Artinya, bagi masyarakat yang akan menikah hendaknya melakukan perencanaan. Setiap calon pengantin harus sehat, khususnya calon ibu yang akan mengandung harus dipastikan nutrisi dan gizinya sebelum proses kehamilan.

Pada kesempatan itu Putih Sari juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kawin di bawah umur, karena sesuai anjuran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menikah itu harus di usia yang ideal, yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Dengan begitu, kata dia, secara mental, fisik, dan finansial, dipastikan sudah lebih baik. Kemudian saat punya anak nanti, tidak akan lahir anak stunting baru.

Baca Juga: Dugaan Korupsi dan Penyelahgunaan Wewenang Soal Mamin DPRD Karawang Dilaporkan ke Bupati

Ketua Tim Kerja Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Program BKKBN Jawa Barat Angela Sri Melani menyampaikan bahwa di kota-kota besar seperti Karawang, stunting terjadi tidak hanya karena faktor kekurangan gizi. Ada faktor lain yang menyebabkan stunting, yaitu kesalahan pola asuh, kurangnya perhatian, dan jarang mendapatkan stimulasi dari orang tuanya.

“Faktor lainnya itu kesalahan pola asuh, kurangnya perhatian, dan jarang mendapatkan stimulasi dari orang tuanya. Itu bisa terjadi selama seribu hari pertama kehidupan pada anak,” ujar Angela.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Manfaat dan Tips Cek Gula Darah Rutin Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:14 WIB

Lantik 377 PPPK Anyar, Ini Pesan Kepala BKKBN Jabar

Selasa, 30 April 2024 | 13:54 WIB

Gejala Polio Pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

Minggu, 31 Maret 2024 | 22:45 WIB

Terpopuler

X