kesehatan

Sri Mulyani Minta Perketat Pengawasan Produksi Rokok Ilegal

Minggu, 9 Januari 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi Roko Ilegal (Pixabay/Libernesia)

Baca Juga: Kontrak Berakhir, Tokopedia Hapus Konten Video Blackpink

Sri Mulyani mengungkap, biaya kesehatan akibat merokok sebesar Rp17,9 tri­liun-Rp27,7 triliun setahun. Dari jumlah biaya tersebut, Rp10,5 trilun-Rp15,6 triliun berasal dari BPJS Kesehatan.

"Pertama dari sisi kesehat­an, dalam rangka pengenda­li­an konsumsi. Rokok adalah pengeluaran terbesar kedua. Baik di perkotaan dan perde­sa­an, rokok adalah komoditas dua tertinggi dari sisi ­pe­ngeluaran rumah tangga, sesudah beras," katanya.

Baca Juga: BTS Sukses Pertahankan Puncak Tertinggi Reputasi Brand Boy Korea

Mulai tahun 2022, peme­rintah juga akan merombak pembagian dana dari hasil pemungutan cukai rokok. Dana bagi hasil cukai tembakau, terus diperbaiki dari sisi kebijakannya.

Pembagian dana cukai ro­kok akan disalurkan untuk kesehatan (25 persen), kesejahteraan masyarakat (50 persen), dan penegakan hukum (25 persen).

Baca Juga: Dikabarkan Rujuk Dengan Gisella, Ini Jawaban Gading Martin

Porsi untuk kesejah­teraan masyarakat akan di­bagi mencakup sebesar 20 persen peningkatan kualitas bahan baku, keterampilan kerja, dan pembinaan industri, serta 30 persen pemberi­an bantuan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Manfaat dan Tips Cek Gula Darah Rutin Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:14 WIB

Lantik 377 PPPK Anyar, Ini Pesan Kepala BKKBN Jabar

Selasa, 30 April 2024 | 13:54 WIB

Gejala Polio Pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

Minggu, 31 Maret 2024 | 22:45 WIB