Libernesia.com- Saat kita sedang melakukan pendakian gunung melewati hutan belantara, kerap kali kita kesulitan menemukan mata air atau posisi kita dengan mata air sangat jauh, sementara waktu shalat telah datang, ketersediaan air minum di ransel tinggal sedikit lagi.
Dalam posisi tersebut apakah kita harus tetap berwudu dengan air minum yang kita miliki atau tayamum?
Mengutip buku dengan judul "Tanya Jawab Fiqih Keseharian" dijelaskan bahwa salah satu sebab yang memperbolehkan orang untuk melakukan tayamum adalah adanya kebutuhan terhadap air untuk minum makhluk yang dimuliakan (hayawan muhtaram)
Baca Juga: Shalat Menggunakan Pakaian Basah Apakah Sah? Ini Penjelasannya
"Sebab yang memperbolehkan tayamum adalah adanya kebutuhan terhadap air untuk minum makhluk yang dimuliakan, yaitu haram membunuhnya." (Muhammad Nawawi al-Bantani, Kasyifah as- Saja, Mesir-Bulaq, h.41)
Mengacu pada hayawan muhtaram atau yang haram untuk dibunuh, manusia masuk kedalamnya.
Jika mengacu pada penjelasan di atas, jika seseorang Wudu dengan air minum yang ia miliki mengakibatkan ia akan kehausan maka dianjurkan untuk melakukan tayamum saja.
Baca Juga: Minum Obat Kuat Sebelum Bercumbu, Begini Pandangan Islam
Sebab menjaga jiwa itu lebih utama dan telah ditetapkan oleh syariat sebagai salah satu dari tujuan syariat yang utama. Jika seseorang tidak memungkinkan berwudhu, Islam telah memberikan alternatif dengan melakukan tayamum, sementara minum tidak bisa digantikan.**"
Sumber:
Maafi, Mahbub. 2018. Tanya Jawab Fiqih Sehari- hari. Grasindo; Jakarta