Ingin Besarkan Anak, Pemerkosa Belasan Santri Minta Keringanan Hukum

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 21:42 WIB
Herry Wirawan pemerkosan belasan santri, (Foto:Pikiran rakyat)
Herry Wirawan pemerkosan belasan santri, (Foto:Pikiran rakyat)

Libernesia.com - Sidang lanjutan perkara pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada santrinya terus bergulir di pengadilan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari kuasa hukum atas replik yang telah disampaikan oleh jaksa. Sidang digelar secara tertutup.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil usai persidangan mengatakan, penasihat hukum dari Herry tetap meminta keringanan atas tuntutan yang telah dibacakan oleh jaksa. Alasannya, Herry ingin diberikan kesempatan untuk membesarkan anak-anaknya.

Baca Juga: Selain Didenda Rp 500 Ribu, Ini Sanksi Bagi Mal Festival Citylink Bandung Soal Kerumunan Nonton Barongsai

"Tak dijelaskan secara rinci anak yang dimaksud adalah anak yang dilahirkan dari perbuatan keji Herry ataukah bukan. Diketahui, ada sembilan bayi dilahirkan akibat perbuatan bejat Herry kepada 13 santrinya," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X