Libernesia.com - Sidang lanjutan perkara pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada santrinya terus bergulir di pengadilan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari kuasa hukum atas replik yang telah disampaikan oleh jaksa. Sidang digelar secara tertutup.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil usai persidangan mengatakan, penasihat hukum dari Herry tetap meminta keringanan atas tuntutan yang telah dibacakan oleh jaksa. Alasannya, Herry ingin diberikan kesempatan untuk membesarkan anak-anaknya.
"Tak dijelaskan secara rinci anak yang dimaksud adalah anak yang dilahirkan dari perbuatan keji Herry ataukah bukan. Diketahui, ada sembilan bayi dilahirkan akibat perbuatan bejat Herry kepada 13 santrinya," terangnya.***
Artikel Terkait
Pengadaan Elektronik Gedung Lab Unsika Telan Anggaran Rp 5,9 Miliar
Ngeyel Gelar Kegiatan di Kampus, 35 Mahasiswa Unsika Positif Covid - 19
Pengadaan Meubelair Gedung Lab Unsika Telan Anggaran Rp 2,9 Miliar
Kampus Unsika Ditutup Sementara Lantaran Mahasiswa Banyak yang Terpapar Virus Omicron