"Iya saya juga kaget setahu saya dia masih sekolah tapi sudah ngajuru (persalinan). Saya juga tidak tahu aktivitas sehari-harinya seperti apa cuman rame aja sesama tetangga," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya dunia pendidikan di Indonesia kembali tercoreng usai Guru DV (57) ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan video mesumnya bersama seorang murid viral di media sosial.
Video memperlihatkan DV berhubungan intim dengan siswi kelas 12 MAN 1 Kabupaten Gorontalo.
Dari pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, keduanya punya hubungan asmara. DV melancarkan perbuatan jahatnya sejak Januari 2024.
"Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran korban di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman. Motif tersangka tersebut adalah menjalin hubungan asmara dengan korban," ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat memberikan keterangan pers.***
Artikel Terkait
Laskar NKRI Minta Bawaslu 'Gercep' Tangani Indikasi Pelanggaran Pilkada
Acungkan 2 Jari, Kepsek SMPN 2 Jatisari Diduga Terlibat Dukung Paslon Cabup-Cawabup Karawang
Usai Diketahui Hamil, Siswi SMKN 1 Tirtamulya Karawang Dikeluarkan oleh Pihak Sekolah
Orangtua Siswa SMPN 1 Tirtamulya Karawang Keluhkan Dugaan Pungutan Sewaan Buku Paket, Kemendikbud Larang Sekolah Bebankan Murid Beli Buku