Libernesia.com - Ratusan siswa di SMPN 4 Kotabaru terpaksa harus membayar uang seratus ribu rupiah persiswa untuk pembangunan pelesteran lapang di halaman sekolah.
Salah satu orangtua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku harus membayar uang sebesar tersebut kepada sekolah dengan alasan untuk pembangunan lapangan halaman sekolah.
Baca Juga: Soal Mamin DPRD yang Dilaporkan ke Bupati Diduga Ada Kepentingan Nepotisme
"Saya tanya buat apa, katanya buat pembangunan lapang yang akan di pelester," terangnya.
Dia juga merasa keberatan dengan pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa, karena bagi dia terkait pembangunan seharusnya tidak dibebankan kepada siswa.
"Jangankan untuk bantu pembangunan sekolah, untuk bekal sehari-hari aja saya masih sulit. Kadang suka pinjam sana sini," ungkapnya.
Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pungutan yang membebankan kepada siswa maupun orangtua siswa tersebut.
"Usut saja kalau bisa dilaporkan sama Saber Pungli, jangan didiamkan. Bayangkan saja Rp 100 ribu persiswa jika dikalikan keseluruhan siswa itu berapa totalnya," jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 4 Kotabaru melalui Bendahara sekolah, Agus mengakui bahwa ada penambahan biaya yang dibebankan kepada siswa sebesar seratus ribu rupiah.
"Iya ada itu juga buat pembangunan pelester lapangan halaman sekolah, terus sebelumnya kita juga adakan perkumpulan bersama orangtua siswa," akunya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi dan Penyelahgunaan Wewenang Soal Mamin DPRD Karawang Dilaporkan ke Bupati
Dia juga mengaku bahwa sebelumnya tidak mengundang Saber Pungli Karawang terkait pembiayan biaya yang dibebankan kepada siswa maupun orangtua siswa tersebut.
"Kita sifatnya sumbangan ko, saat perkumpulan bersama orangtua siswa kita memang tidak mengundang dari Tim Saber Pungli Karawang," jelasnya.
Diketahui, seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.