Libernesia.com - Kementrian Departemen Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mendapat teguran dari Mentri Agama Republik Indonesia.
Hal itu terkait beredarnya soal naskah Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil untuk mata pelajaran Al-qur’an bagi siswa MDTA yang sempat membuat para kiyai Nahdatul Ulama geram.
"Kami akui ini adalah kekhilafan di dalam pembuatan naskah soal MDTA dan ini bukan hanya sekedar mendapat protes dari PCNU Karawang. Tetapi juga langsung mendapat teguran dari Menag RI,"tutur H. Dadang Ramdani, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: FKDT Meminta Maaf Kepada PCNU Karawang Terkait Soal Ujian DTA yang Lecehkan NU
Kepala Kemenag Karawang, H. Dadang Ramdani mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan atas pembuatan naskah soal yang dibuat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) ini. Melainkan hanya karena faktor kekhilafan si pembuat naskah soal.
"Tidak ada unsur kesengajaan sebenarnya di sini. Justru niatan awal sebenarnya ingin memperkenalkan NU kepada siswa melalui naskah soal ujian. Tetapi karena si pembuat soal khilaf, akhirnya malah terjebak kepada narasi. Istilahnya kacaletot kitu,”terangnga.
Baca Juga: SMSI Jawa Barat Siap Amankan Kolaborasi SMSI dan Bukit Algoritma
Dijelaskannya, naskah soal ini dibuat di internal FKDT. Tetapi secara struktural, Kemenag memiliki kewajiban pembinaan kepada setiap lembaga pendidikan non formal. Sehingga kekhilafan pembuatan naskah soal yang menyinggung para kiyai NU ini pun menjadi tanggungjawab Kemenag.
“Sebetulnya sudah ada tim editing. Yaitu dimana setiap soal yang dibuat ada kajian terlebih dahulu, ada proses editing dulu. Tetapi karena kemarin waktu terbatas, tidak membangun komunikais intens di internal FKDT. Sehingga naskah soal ujian MDTA yang keliru tersebut lolos,” terangnya.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Bicara Soal Revolusi Teknologi di Acara Rakernas SMSI
Atas persoalan ini, H. Dadang menegaskan bakal ada evaluasi menyeluruh untuk setiap pembuatan naskah soal ujian pendidikan Diniyah Takmiliyah ke depan. Yaitu dimana setiap pembuatan soalnya tidak hanya sekedar memenuhi substansi kurikulum pendidikan. Melainkan akan mempertimbangkan aspek lain seperi bahasa, kondisi psikologis siswa, hingga kondisi sosial politik.
“Kita akui kekhilafan ini. Makanya kemarin juga kita langsung tabayyun ke kantor PCNU. Persoalan ini perlu diantisipasi oleh kita ke depan. Sehingga kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Kejadian ini ada hikmahnya juga buat kita. Yaitu dimana ke depan dalam pembuatan soal harus lebih hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” katanya.
Baca Juga: Bobotoh Kecewa Persib Dicukur 0:3 Oleh Persebaya
“Evaluasinya ke depan harus ada tim khusus. Asepk-aspek di atas harus jadi rujukan dalam setiap pembuatan naskah soal. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam persoalan ini. Ini hanya kehilafan dari si pembuat soal,” tutupnya.