Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek telah melaksanakan berbagai upaya dalam menunjang pendidikan, diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, memaksimalkan vaksinasi, dan pelaksanaan kurikulum darurat.
Hal tersebut, sesuai dengan reformasi pendidikan melalui program Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Sehingga, kurikulum merdeka ini menjadi sebuah rencana pembelajaran yang sudah diatur baik itu tujuan, program, isi, materi pembelajaran serta penyelenggaraan kegiatan pembelajarannya yang berguna untuk mencapai tujuan pendidikan.
“Ini salah satu upaya dari Kemendikbudristek, melalui berbagai programnya sesuai dengan reformasi pendidikan melalui program Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Sehingga, kurikulum merdeka ini semata-mata untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik lagi di tengah pandemi.” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polres Karawang Dinilai Lambat Dalam Menangani Kasus Pengeroyokan Wartawan, Pelaku Masih Berkeliaran Bebas
Tingkatkan SDM Tenaga Medis, RSUD Karawang Kerjasama dengan Unpad dan RSPHS
RSUD Karawang Peringati PPNI ke 48 Tahun, Ini Pesan Wabup
Pencapaian Rencana Strategis SMSI Dicatat MURI
Belanja Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Jabar Keruk APBD Rp 1 Miliar