Pada periode ini, sambung Enggar, Beasiswa IKA UPI merupakan salah satu program unggulan IKA UPI. Tujuannya untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya mahasiswa UPI dari kalangan tidak mampu.
Baca Juga: Belanja Pengadaan Mobil Satgas Pelajar di Disdik Karawang Diduga Fiktif
Untuk itu, dia mengajak para alumni maupun kalangan lain untuk berpartisipasi dalam program kemanusiaan ini. Kepada para alumni, Menteri Perdagangan Republik Indonesia periode 2016-2019 ini mengajak untuk menjadi donatur tetap dengan cara melakukan donasi secara berkala dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pengabdian Masyarakat sekaligus penanggung jawab program Beasiswa IKA UPI, Jakiatin Nisa, menjelaskan pihaknya mengembangkan beberapa skema donasi dan penyaluran.
Secara umum, Beasiswa IKA UPI dikategorikan menjadi tiga, yakni umum, khusus, dan intermediasi. Beasiswa kategori umum ini disalurkan kepada para mahasiswa yang dinyatakan memenuhi seluruh rangkaian syarat dan ketentuan lain. Tentu dengan terlebih dahulu mengajukan dan dinyatakan berhak mendapatkan beasiswa.
Kategori khusus diberikan kepada mahasiswa berdasarkan permintaan dari pihak pendonor. Sebut saja misalnya permintaan berdasarkan asal mahasiswa, program studi tertentu, atau momentum tertentu.***