Libernesia.com - Belanja pengadaan kendaraan mobil satgas pelajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang diduga fiktif.
Hal tersebut terlihat ketika satu unit mobil yang diperuntukan untuk satgas pelajar tersebut bukan mobil baru yang dibelanjakan.
Baca Juga: Bupati Karawang Akan Panggil Empat Kepala OPD dengan Serapan Anggaran Rendah
Menurut keterangan Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Karawang, Dalip mengaku bahwa pada tahun anggaran 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 366 juta rupiah untuk pengadaan satu unit kendaraan mobil satgas pelajar.
"Ya. Karena gak ada unit. Jado beli Ertiga udah di pakai kabid Pemuda Olahraga (PO)," terangnya.
Sementara Kabid Pemuda Olahraga (PO) Juhdi mengaku bahwa dirinya hanya menerima kendaraan dinas tersebut dari pejabat sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo: Dalam Demokrasi Persaingan Itu Sehat, Rakyat Butuh Alternatif
"Saya ngga tahu itu diperuntukan untuk mobil satgas, saya gunakan pake mobil dinas dari pejabat sebelumnya di PO," akunya.
Sebelumnya, berdasarkan APBD Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan belanja modal kendaraan (mobil satgas pelajar) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 366.029.000.***
Artikel Terkait
Bupati Karawang Akan Panggil Empat Kepala OPD dengan Serapan Anggaran Rendah
Ini Capaian Kinerja RSUD Karawang Sepanjang Tahun 2022
Prabowo: Dalam Demokrasi Persaingan Itu Sehat, Rakyat Butuh Alternatif
Lima Titik Layanan SIM Keliling di Karawang Selama Januari 2023, Simak Jadwalnya