"setiap boat ada pelampung tapi tidak diwajibkan, mbok pake karepmu ora yo karepmu (kamu pakai terserah tidak kamu pakai juga terserah )gitu pengalaman dulu,"katanya.
Diduga motoris tersebut tidak dapat berenang sehingga tenggelam dengan cepat.
Korban diketahui bernama Darmin, warga Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan.
Proses pencarian telah dilakukan oleh BPBD dan tim SAR setempat dengan menyisir telaga.
Usai dilakukan pencarian oleh tim SAR, pengemudi Speedboat tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
"Alhamdulillah korban sudah diketemukan. Namun meninggal dunia,"ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Dalareskha.***