"Meski demikian untuk sejauh ini, Alhamdullilah sudah bisa dilakukan dengan sangat baik oleh petugas Pantarlih di Kabupaten Karawang dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan Coklit guna memutakhirkan data pemilih di Kabupaten Karawang," tutup Miftah.***
Artikel Terkait
Terlibat Tawuran, Dua Bocah SMP di Karawang Ditangkap Polisi
Jadwal solat di Purwakarta, Rabu 15 Maret 2023
Jadwal solat di Karawang, Rabu 15 Maret 2023
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Karawang Rabu 15 Maret 2023
Hasil Coklit, 1.8 Juta Warga Karawang Mendapat Hak Suaranya di Pemilu 2024