Sebagaimana diketahui, spanduk rekrutmen PKD yang dilakukan Panwascam Karawang Timur itu sebelumnya dipasang di depan Kelurahan Palumbonsari, tempat sang lurah berkantor.
Baca Juga: Ini Kata Dedi Mulyadi tentang Wacana Pemilu Proporsional Tertutup
Namun, lurah beserta jajarannya kompak mengaku tidak tahu-menahu tentang hilangnya spanduk rekrutmen PKD yang dipasang Panwascam Karawang Timur. Padahal setiap hari mereka berkantor di pagar yang ditempeli spanduk itu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pendaftaran PKD Pemilu 2024 di Karawang berlangsung pada tanggal 9 sampai 19 Januari 2024.
Berkas dan penjelasan seputar pendaftaran PKD itu bisa disampaikan dijelaskan lebih lanjut di Panwaslu Kecamatan.***