Libernesia.com - Pencabutan spanduk rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 yang terpasang di depan kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, berbuntut panjang.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur memanggil Kepala Kelurahan Palumbonsari, Fitria N Yuniawati, untuk memintai klarifikasi terkait hilangnya atau pencabutan spanduk rekrutmen PKD tersebut.
Panwascam Karawang Timur memanggil jajaran Kelurahan Palumbonsari, termasuk lurahnya, Fitria N Yuniawati, ke kantor Panwascam Karawang Timur di Perumahan Johar Indah, Senin (9/1).
Baca Juga: Hutang Swasta ke Pemkab Karawang Sebesar Rp13,6 Miliar Lewat Mekanisme BOT Pasar
Selain lurah dan jajarannya, juga dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karawang Timur, Bunawan.
"Kami dari Panwascam Karawang Timur memanggil Lurah Palumbonsari, hanya untuk klarifikasi, tidak lebih," kata Gina Fitriana, salah seorang Komisioner Panwascam Karawang Timur.
Ia menyayangkan hilangnya spanduk rekrutmen PKD tanpa jejak yang dipasang di depan Kelurahan Palumbonsari. Sebab dikhawatirkan sosialisasi rekrutmen PKD di daerah tersebut tidak tersampaikan ke warga.
Baca Juga: Lima Titik Layanan SIM Keliling di Karawang Selama Januari 2023, Simak Jadwalnya
Tujuan Panwaslu Kecamatan Karawang Timur melakukan pemanggilan itu sebenarnya hanya untuk klarifikasi terkait dengan hilangnya spanduk rekrutmen PKD yang telah terpasang di depan kantor Palumbonsari.