Libernesia.com - Sistem mekanisme kerjasama pasar BOT (Build Operate Transfer) Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan pihak swasta menimbulkan piutang sebesar Rp 13,3 Miliar.
Nilai piutang tersebut berdasarkan hasil Pemeriksaan BPKP Jawa Barat tahun 2021 yang di periksa pada tahun 2022 lalu.
Adapun rincian piutang dari swasta kepada Pemkab Karawang yakni, PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 700 juta.
Baca Juga: Belanja Pengadaan Mobil Satgas Pelajar di Disdik Karawang Diduga Fiktif
Kemudian PT. Celebes Natural Propertindo (CNP) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 4,04 Miliar.
Selanjutnya PT. Senjaya Rejeki Mas (SRM) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 2,269 Miliar.
Selanjutnya PT. Inspirasi Jelas Itqoni (IJI) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp. 3,84 Miliar.
Selanjutnya PT. Barokah Putra Delapan (BPD) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp. 540 juta.
Baca Juga: Bupati Karawang Akan Panggil Empat Kepala OPD dengan Serapan Anggaran Rendah
Artikel Terkait
Bupati Karawang Akan Panggil Empat Kepala OPD dengan Serapan Anggaran Rendah
Ini Capaian Kinerja RSUD Karawang Sepanjang Tahun 2022
Prabowo: Dalam Demokrasi Persaingan Itu Sehat, Rakyat Butuh Alternatif
Lima Titik Layanan SIM Keliling di Karawang Selama Januari 2023, Simak Jadwalnya
Belanja Pengadaan Mobil Satgas Pelajar di Disdik Karawang Diduga Fiktif