Libernesia.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang melarang pemilik warung makan untuk tidak buka siang selama bulan suci Ramadhan.
Larangan tersebut sesuai dengan isi maklumat yang akan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Karawang kepada pemerintahan daerah setempat.
Ketua MUI Karawang, Kiai Tajuddin Nur mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan maklumat terkait tidak diperbolehkannya warung makan buka pada siang hari.
Baca Juga: Manfaat Munggahan Jelang Bulan Suci Ramadhan
Selain larangan untuk rumah makan, MUI juga aka mengeluarkan maklumat khusus untuk tempat hiburan malam (THM) yang juga tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444H.
"Kita (MUI Karawang) akan keluarkan maklumat yang segera di kirimkan ke pemerintah daerah. Hargai saudara muslim yang akan berpuasa saat siang hari, dan malamnya juga masih melaksanakan serangkaian ibadah di bulan suci Ramadhan ini," kata Tajuddin, Senin malam (20/3/2023).
Baca Juga: Lantaran Jalan Rusak, Warga Garut Ancam Tidak Akan Pilih Ridwan Kamil Kembali Jadi Gubernur Jabar
Lanjut Tajudin, biasanya pemerintah daerah juga akan mengeluarkan surat edaran tentang aturan yang berkaitan dengan warung makan, restoran maupun THM. Karena harapan MUI Karawang di bulan puasa kali ini yaitu jangan sampai ada perasaan yang terganggu lantaran kegiatannya bertentangan dengan akidah muslim selama bulan puasa.
"Saya berharap kondusifitas yang telah kita capai kita bina lagi. Kami akan komunikasi dengan pemda," jelas dia.
Baca Juga: Manfaat Timun Suri Tanaman Buah Musiman yang Selalu Hadir Menemani Bulan Puasa
Ia menambahkan, pihak TNI-Polri dan Satpol PP menjelang Ramadan juga melakukan kegiatan operasi guna mencegah terjadi pelanggaran di THM, tawuran maupun gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.
"Minimal kita pinjam istilah rawatib yakni Ramadan Wajib Tertib. Jangan main-main ada di jalan, yang tawuran, dan lainnya, jangan kotori bukan Ramadan ini," tandasnya.***
Artikel Terkait
Apes! Bawa Kabur Motor di Warnet malah Ketangkap, Didor Pula Kakinya
Temu Karya Katar Cikampek, Panitia Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Ketua
Mantan Sopir Angkot H. Oma Miharja Masuk Bursa Bacabup Karawang
Cianjur Diterjang Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam
Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur Hanyut Diterjang Banjir Bandang
Manfaat Munggahan Jelang Bulan Suci Ramadhan