tips

Apa Hukumnya Seorang Muslim Menerima Tamu Orang Non Muslim, Ini Penjelasannya

Sabtu, 4 Desember 2021 | 06:00 WIB
Ilustrasi orang muslim bertamu kerumah orang non muslim

Libernesia.com - Dalam aktivitas keseharian dalam bersosial, tentu kita kerap bertamu ke rumah rekan saudara kita, kadang pula kita kedatangan tamu ke rumah, hal tersebut menjadi hal yang biasa bahkan sudah ada sejak jaman dahulu.

Lantas bagaimana ketika seorang muslim kedatangan tamu dari seorang non muslim ?

Islam sebagai agama yang super komplit telah mengatur banyak hal dalam kaitan bersosial kemasyarakatan.

Diantara adab tersebut adalah menghormatinya dengan bergegas memberikan suguhan, ucapan pemuliaan, ekspresi wajah yang selalu memperlihatkan senang dengan kedatangannya dan adab-adab lain yang layak dan semestinya.

Baca Juga: Bashoka Adakan Kontes Ikan Koi Tingkat Nasional

Rasulullah SAW bersabda, "barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir maka muliakanlah tamunya."

Hadist ini mengajarkan kepada kita untuk selalu memuliakan tamu baik itu pejabat, orang kaya, maupun fakir miskin, jangan sampai ada pembedaan dalam menghormati para tamu yang berkunjung kerumah kita.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Dapat Kerja Hasil Nyogok, Ini Kata UAS

Dilansir Libernesia.com dari Buku Fiqih Sosial dan Toleransi Agama karangan Nur Hidayat Wahid yang mengungkapkan menghormati tamu, kaitannya dengan etika pemuliaan, dalam catatan syariat tidak harus tamu yang beragama Islam atau tamu yang baik tingkah lakunya saja.

Akan tetapi Islam juga memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik terhadap tamu meski iya non muslim sekalipun atau seorang yang fasik. Bahkan, sebuah kesalahan apabila kita mempunyai persepsi bahwa tamu yang layak dihormati dan dimuliakan hanyalah tamu yang beragama Islam atau yang baik tingkah lakunya saja.

Namun hal yang perlu dicatat, hal penghormatan atau pemuliaan terhadap tamu non muslim, dan fasik itu bukan karena ke kurangnya atau kerasulannya, melainkan karena ia adalah yang tamu yang berhak dihormati.

Baca Juga: Kapolda Metro Akan Fasilitasi Pelaku Balap Liar di Jalanan

Terkadang menghormati tamu yang fasik dan non muslim hukumnya wajib loh, jangan sampai karena kita membedakan tamu kita pernah tersebut menjadi tersinggung bahkan marah.

Jadi bagaimana menurut kalian ?
Jangan ragu lagi untuk menerima tamu non muslim maupun orang fasik ya.***

Tags

Terkini

Tips Menjaga Kesehatan Anak di Musim Pancaroba

Rabu, 31 Januari 2024 | 20:57 WIB

Resep Membuat Gulai Kambing yang Lezat dan Gurih

Jumat, 30 Juni 2023 | 11:17 WIB

Cara Menghilangkan Jerawat yang Susah Hilang

Jumat, 30 Juni 2023 | 06:29 WIB

Cara Mengawetkan Daging Kurban agar Tahan Lama

Kamis, 29 Juni 2023 | 09:00 WIB