• Minggu, 24 September 2023

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Senin 18 September 2023

- Senin, 18 September 2023 | 07:44 WIB
SIM Keliling (Otowheel.id/Instagram.com/Satpaspolresgarut)
SIM Keliling (Otowheel.id/Instagram.com/Satpaspolresgarut)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Karawang.

Baca Juga: Jelang Penetapan DCT dan Kampanye, Bawaslu Karawang Beri Alarm untuk 297 Kades

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada hari ini, Senin 18 September 2023 digelar di halaman mall Cikampek, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (di tempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Editor: A. Mahendra

Tags

Terkini

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Senin 18 September 2023

Senin, 18 September 2023 | 07:44 WIB
X