Didampingi Kejaksaan RSUD Karawang Tetap Belum Lunasi Temuan Proyek Gedung IGD Senilai Rp 500 Juta, Bisa Masuk APH

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 12:46 WIB
Kunjungan Cellica Nurrachadiana ke RSUD Karawang, (foto: dok instagram).
Kunjungan Cellica Nurrachadiana ke RSUD Karawang, (foto: dok instagram).

Libernesia.com - Penyelesaian temuan hasil pemeriksaan pada proyek pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Karawang nampaknya belum dilakukan pelunasan.

Hal tersebut diungkapkan langsung Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Arif Bijaksana menerangkan bahwa sudah ada pengembalian dari pihak RSUD Karawang. Namun, kata dia belum sepenuhnya dilakukan pelunasan terkait temuan tersebut.

Baca Juga: BPK Temukan Potensi Retribusi Kebersihan RSUD Karawang Belum Terpungut Senilai Rp 127 Juta Rupiah

"Belum lunas baru enam kali bayar, yang lima kali itu mereka bayar 30 jutaan dan yang terakhir cicilan ke 6 itu 50 jutaan dibayar pada bulan November 2023. Jadi masih tersisa 300 jutaan," terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa kewenangan inspektorat hanya mengingatkan. Selebihnya menurut dia jika sudah terjadi seperti ini bisa masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Yang nagih dan jadi kewenangan direktur. Inspektorat hanya mengingatkan. Dan jika sudah seperti ini APH pun sudah bisa masuk," ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan fisik pada RSUD Kabupaten Karawang, Marwati mengatakan bahwa sudah melakukan proses pengembalian dengan cara mencicil dan akan melakukan pelunas di bulan ini

"Betul pak, ada temuan sebesar 500 jutaan, sekarang sedang proses pengembalian dengan cara dicicil, kesepakatan dengan vendor akan diberesin bulan ini pak, dan kami sudah melakukan pendampingan juga dengan kejaksaan, sudah masuk 300 jutaan," terangnya.

Saat disinggung apakah belum diselesaikannya pelunasan temuan itu bisa berdampak pada kelanjutan proyek pengerjaan di RSUD. Pihaknya mengelak bahwa belum dilanjutkannya pengerjaan ke tahap lainnya itu melainkan tidak tersediannya anggaran dari provinsi.

"Insya Allah tidak pak, adapun sampai saat ini belum ada tambahan anggaran dari Pemprov. Karena memang tidak tersedianya anggaran di provinsi katanya," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Cellica Dianggap Langgar Sistem Merit, Ditegur KASN Soal Plt Dirut RSUD

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga Rp. 500 juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT. DS dengan nilai sekitar Rp. 21 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Propinsi Jawa Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X