Libernesia.com - Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd menghadiri sekaligus menjadi pembina apel yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (30/01).
Dalam apel tersebut dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja serta penyerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dari Ombudsman Republik Indonesia, dan dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan jajaran Se-Kabupaten Subang.
Baca Juga: Pj Bupati Subang Hadiri Pelantikan Pengurus IPHI dan MTP Masa Bakti 2024-2029
Dalam arahannya, Pj. Bupati Subang Dr. Imran menyampaikan agar para perjabat perangkat daerah bekerja maksimal, dan menegaskan PK merupakan tanggung jawab yang akan menentukan nilai evaluasi kinerja, serta mempergunakan anggaran sesuai dengan semestinya.
Ia juga mengajak perangkat daerah, kecamatan dengan seluruh jajarannya bersinergi bekerja sama.
“Mulai hari ini kita hilangkan perbedaan-perbedaan, sekarang waktunya Subang Bersatu! Selamat bekerja,” Pesannya.***
Artikel Terkait
KPU Apresiasi Kerja Keras Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri
KPU Apresiasi Inisiatif Generasi Muda Sukseskan Pemilu 2024
Monitoring Kesiapan Gudang Logistik, KPU Pastikan H-1 Semua Logistik Sampai KPPS
Pj Bupati Subang Hadiri Pelantikan Pengurus IPHI dan MTP Masa Bakti 2024-2029