Libernesia.com - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE membuka Musrenbang Kabupaten Karawang dengan tema Perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan, anak dan penyandang inklusif berkelanjutan disabilitas.
Bupati menjelaskan, Musrenbang tentang perempuan, anak dan disabilitas, mungkin hanya Karawang yang menjalankannya.
Baca Juga: Bupati Karawang Resmikan Kantor Desa Rengasdengklok Utara
"Ini kami lakukan agar inklusif berkelanjutan memastikan bahwa kelompok rentan memiliki akses yang setara terhadap peluang ekonomi, perlindungan hukum dan partisipasi dalam pengambilan keputusan memiliki hak yang sama," tandas Bupati.
Bupati menuturkan, berdasarkan data P2TP2A Kabupaten Karawang, mencatat 124 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023, dengan total korban 144 orang dan diantaranya 125 adalah perempuan dewasa maupun di bawah umur.
Berkaca dalam kasus itu, Bupati berujar, sudah saatnya Karawang menjadi daerah yang ramah bagi semua. Baik untuk perempuan, anak dan juga disabilitas.
Baca Juga: Tipu Belasan Pengemudi Ojol, Warga Kadudampit Sukabumi Diringkus Polisi
"Mudah-mudahan, melalui Musrenbang ini, dapat menghasilkan usulan yang bisa membawa kesetaraan hak dalam kegiatan dan perlindungan hukum juga partisipasi dalam keputusan memiliki hak yang sama," pungkas Bupati.***
Artikel Terkait
Pasca Pemilu 2024 Habib Syech Bin Abdul Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI
Kapolresta Bandung Bersama Dandim Tinjau Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung
Tipu Belasan Pengemudi Ojol, Warga Kadudampit Sukabumi Diringkus Polisi
Bupati Karawang Resmikan Kantor Desa Rengasdengklok Utara