Baznas Kabupaten Karawang Raih 7 Kali WTP Berturut-Turut

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:38 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang bergahasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2023. (foto: humas).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang bergahasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2023. (foto: humas).

Libernesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang bergahasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2023. Capaian opini WTP ini merupakan WTP 7 kali berturut-turut yang didapatkan Baznas Kabupaten Karawang selama tahun 2017 - 2023.

Ketua Baznas Kabupaten Karawang Drs. H. Karmin mengatakan, Opini WTP ini merupakan bukti trust (kepercayaan) masyarakat dan stakeholder yang harus terus terjaga dalam pembayaran zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

Baca Juga: HUT Ke-37 Perumdam Tirta Tarum, Bupati Karawang Terus Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Selanjutnya menurut Karmin, hal ini juga merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi sebagai lembaga pemerintah non struktural yang membidangi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Karawang.

“Ini juga merupakan komitmen dari seluruh Pimpinan Baznas Karawang agar seluruh pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dikelola berdasarkan prinsip aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI”ujar H. Karmin, Senin (27/5/2024).

H. Karmin menambahkan, saat ini Baznas Kabupaten Karawang telah menerapkan digitalisasi zakat infak dan sedekah, sehingga masyarakat dapat menyetor zakat dengan mudah melalui kantor digital zakat https://kabkarawang.baznas.go.id/bayarzakat.

Baznas Karawang pada laporan keuangan tahun 2023 telah membukukan total penerimaan dana zakat sebesar Rp. 3.924.401.145,-, penerimaan dana infak/sedekah terikat dan tidak terikat sebesar Rp. 3.144.246.760,-. Sehingga penerimaan secara total tahun 2023 sebesar Rp. 7.068.647.905,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.508.490.449,- atau naik sebesar 55,01% dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemkab Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024

Adapun penyaluran, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah didistribusikan dalam bentuk program Karawang Peduli, Karawang Sehat, Karawang Cerdas, Karawang Mandiri dan Karawang Taqwa. Jumlah seluruh penyaluran dana zakat sebesar Rp. 3.895.073.080,- dan jumlah seluruh penyaluran dana infak dan sedekah sebesar Rp. 2.788.327.597,- sehingga total seluruh penyaluran zakat, infak dan sedekah tahun 2023 mencapai Rp. 6.683.400.677,- atau 94,54% dari jumlah seluruh penerimaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X