Saran Ketua MKKS SMK Karawang Soal Dugaan Pungutan di SMKN 1 Cikampek Disorot, Pindah Sekolah Dinilai Bukan Solusi

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 13:30 WIB
Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Didi Suheri M.Sos menilai pernyataan Ketua MKKS SMK Kabupaten Karawang bukan solusi dalam menangani dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah. (foto: istimewa).
Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Didi Suheri M.Sos menilai pernyataan Ketua MKKS SMK Kabupaten Karawang bukan solusi dalam menangani dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Didi Suheri M.Sos menilai pernyataan Ketua MKKS SMK Kabupaten Karawang bukan solusi dalam menangani dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Didi menilai seharusnya Ketua MKKS Karawang, Endang Rohmat bisa bijak dalam memberikan saran terkait permasalahan dugaan pungutan yang membebankan siswa tersebut. Karena dengan memberikan saran pindah sekolah bukan solusi terbaik. Namun, seakan menyayat hati orangtua siswa yang lain.

Baca Juga: Soal Dugaan Pungutan SMKN 1 Cikampek, MKKS SMK Karawang Sarankan Orangtua Siswa Pindah Sekolah Jika Mahal

"Saya saja sakit hati, apalagi mereka (orangtua siswa) mereka hanya korban loh seharunya terkait masalah bangunan rehab itu tanggungjawab pemerintah daerah maupun pusat. Jangan dibebankan sama orangtua siswa. Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mengatur wajib belajar dimulai dari kelas prasekolah atau usia enam tahun.Pasal 7 ayat 2 RUU Sisdiknas menjelaskan bahwa warga negara Indonesia wajib mengenyam pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun," terangnya.

Sebelumnya, Ketua MKKS SMK Kabupaten Karawang, Endang Rohmat menyarankan orangtua siswa yang merasa terbebani dengan uang pungutan yang dilakukan sekolah lebih baik pindah.

"Pertama itu kewenangan pihak sekolah SMKN 1 Cikampek. Tinggal orang tuanya kalau enggak mau, pindah ke swasta ajah mun mahal teuing mah," terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap.

Sekedar diketahui, salah satu Orangtua siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cikampek mengeluhkan adanya dugaan pungutan atau sumbangan sebesar jutaan rupiah.

Orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya bercerita bahwa pada awalnya setiap orangtua siswa diminta untuk berkumpul di sekolah untuk membahas mengenai dugaan pungutan tersebut.

"Awalnya pas pembukaan pendaftaran dulu semua orangtua siswa dikumpulkan, terus membahas soal uang iuran dari orangtua siswa awalnya minta Rp 3 juta terus kita keberatan dan minta Rp 500 ribu, tapi tiba-tiba gurunya naktor gitu yasudah Rp 1,5 juta kita mah orangtua siswa ngahuleng weh," ungkapnya.

Dengan adanya dugaan pungutan sebesar itu, ia mengaku keberatan dan mengeluhkan karena dengan pembiayaan tersebut menurutnya sama saja dengan sekolah swasta.

Baca Juga: Orangtua Siswa SMKN 1 Cikampek Keberatan dan Keluhkan Dugaan Pungutan Sebesar Rp 1,5 Juta Rupiah

"Memang bisa dicicil tapi sama aja kaya swasta kalau tetap bayar mah, kita mah masyarakat kecil keberatan," akunya.

Tak hanya itu, bahkan kesalnya orangtua siswa ini kerap mengalami tagihan dari pihak sekolah saat meminta kartu ulangan siswa.

"Sering ditanyain sama sekolah pas ngambil kartu ulangan, karena harus diambil sama orangtua siswa. Bilangnya bu mau dicicil ngga?," ceritanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X