DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Sejumlah Raperda

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 10:49 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jum’at (5/7/2024). (foto: humas).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jum’at (5/7/2024). (foto: humas).

Libernesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jum’at (5/7/2024).

Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah untuk melakukan persetujuan dan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Reperda).

Baca Juga: DPRD Karawang Prioritaskan Penertiban Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan

Diantaranya ialah, Raperda tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Selain itu, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Pansus Raperda tentang Inovasi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, S.H, didampingi para wakil Ketua, dan di hadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE., Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, para Kepala Dinas, Kabag, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kades, Ormas, LSM dan Insan Pers.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X