Satpol PP Amankan 105 Ribu Batang Rokok Ilegal

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 09:15 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Karawang dan petugas KPPBC Purwakarta berhasil mengamankan 105 ribu batang rokok ilegal, (foto: istimewa).
Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Karawang dan petugas KPPBC Purwakarta berhasil mengamankan 105 ribu batang rokok ilegal, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Karawang dan petugas KPPBC Purwakarta berhasil mengamankan 105 ribu batang rokok ilegal atau non bea cukai dalam operasi yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di wilayah kabupaten Karawang.

Kabid PPUD Satpol PP kabupaten Karawang Adi F mengatakan, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang serta Program Kerja Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Camat Teluk Jambe Timur Karawang Dorong Program Go Green

"Sehubungan hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang telah melaksanakan kegiatan Operasi bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta terkait Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau llegal di Wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Pada Pelaksanaan Kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Karawang dan KPPBC Purwakarta mendapatkan sejumlah 105.000 batang rokok illegal dengan berbagai jenis dan merek.

"Untuk barang bukti sejumlah 105.000 batang rokok illegal dengan berbagai jenis dan merek di amankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor KPPBC," paparnya.

Baca Juga: Disdik Karawang Larang Keras Kegiatan Iuran-Pungutan yang Berkedok Sumbangan di SMPN 1 Tirtamulya

Masih disampaikannya, kedepn Satpol PP kabupaten Karawang dan KPPBC akan terus menyisir semua daerah di Kabupaten Karawang. Hal tersebut bertujuan agar penyebaran rokok ilegal bisa diminimalisir.

"Kami terus mencari informasi baik dari anggota ataupun masyarakat terkait rokok ilegal. Maka dari itu jika masyarakat menemukan rokok ilegal agar segera melaporkan nya kepihak yang berwenang," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X