Bupati Karawang Serahkan Kepbup Penyesuaian Masa Anggota BPD Tahun 2024

photo author
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 19:31 WIB
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyerahkan Kepbup Tentang Penyesuaian Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapang Karangpawitan. (foto: diskominfo).
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyerahkan Kepbup Tentang Penyesuaian Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapang Karangpawitan. (foto: diskominfo).

Libernesia.com - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyerahkan Kepbup Tentang Penyesuaian Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapang Karangpawitan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada para anggota BPD atas penambahan masa jabatan. Ia berharap mampu menjalankan tugas dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Peringatan Hari Anak Nasional, Bupati Karawang Ajak Seluruh Pihak Lindungi Hak Anak

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan peran aktifnya yang telah diberikan sesuai dengan tupoksinya yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Sebagai penutup, ia berpesan kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bekerjasama dan mengawasi pemerintahan desa dalam memberikan program dalam memajukan Kabupaten Karawang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X