Libernesia.com - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyerahkan Kepbup Tentang Penyesuaian Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapang Karangpawitan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada para anggota BPD atas penambahan masa jabatan. Ia berharap mampu menjalankan tugas dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Peringatan Hari Anak Nasional, Bupati Karawang Ajak Seluruh Pihak Lindungi Hak Anak
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan peran aktifnya yang telah diberikan sesuai dengan tupoksinya yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Sebagai penutup, ia berpesan kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bekerjasama dan mengawasi pemerintahan desa dalam memberikan program dalam memajukan Kabupaten Karawang.***
Artikel Terkait
Pemkab Karawang Salurkan Rulahu di Kecamatan Lemahabang
Bupati Karawang Hadir dan Ikutserta Gebyar Senam Perwosi di Kecamatan Kotabaru
Hadiri Karawang Authentic Culture Night, Bupati Ajak Seluruh Pihak Membangun Karawang
Peringatan Hari Anak Nasional, Bupati Karawang Ajak Seluruh Pihak Lindungi Hak Anak