Libernesia.com - Sebanyak 34 pasangan bukan suami diduga melakukan tindakan asusila. Dikarenakan didapatkan sedang berada di sebuah kosan dan apartemen di wilayah Perkotaan Kabupaten Karawang. Semua pasangan yang terjaring pun dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, Satpol PP Kabupaten Karawang telah melaksanakan kegiatan operasi Pekat (penyakit masyarakat) bersama Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang dan Polres Karawang di sebuah kosan dan apartemen wilayah perkotaan Kabupaten Karawang.
Tata menjelaskan, operasi Pekat ini menyasar lima kosan dan apartemen yang berada di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Karawang Timur, dan Kecamatan Karawang Barat serta Kecamatan Telukjambe Timur.
"Dari hasil kegiatan operasi razia Pekat ini terdapat 34 pasangan yang terjaring razia, yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan,"terangnya.
Dikatakan Tata, semua pasangan yang terjaring itu pun langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar hal itu tidak diulangi kembali oleh mereka.
"Setelah mereka tiba di Mako langsung dilakukan pendataan dan pembinaan dengan dihadirkan orang tua atau walinya serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah mengatakan, dari 34 pasangan yang terjaring itu rata-rata usianya 20 tahun hingga 30 tahun tetapi yang palingan muda usianya 19 tahun.
"Kami sangat berharap semua elemen dapat menegakkan Perda ini. Sengaja kami hadirkan orang tuanya untuk juga melakukan pembinaan kepada mereka. Termasuk kami berharap peran para pemilik usaha kost-kostan, apartemen atau usaha lainnya untuk dapat melakukan pengendalian terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah asusila,"tutupnya.***
Artikel Terkait
KMG Desak Saber Pungli Karawang Turun Tangan Soal Pengelolaan Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Berkedok Yayasan
Jelang Pilkada Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu
Polres Purwakarta Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lodaya 2024
Bersama Tokoh Masyarakat, Polres Purwakarta Ikuti penanggulangan terorisme dan radikalisme Oleh Baharkam Polri