Libernesia.com - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melantik serta mengambil sumpah jabatan pada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Pelaksanaan pelantikan tersebut digelar di Aula Husni Hamid Pemda Karawang pada Senin (19/8/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan jika dalam rotasi mutasi dan promosi jabatan ini tidak ada jual beli jabatan, melainkan murni dari kinerja dan kemampuan dari para pejabat tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Karawang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Gedung Paripurna
"Jadi semuanya ini murni dari penilaian kinerja seluruh ASN kita di Karawang. Kalau ada yang mengiming-imingi atau memanfaatkan mutasi dan promosi jabatan untuk keuntungan sendiri, langsung laporkan ke saya," ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam pelantikan kali ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KASN dan Kemendagri.
"Tentunya semuanya telah melalui proses dan prosedur yang ada. Kalau dari KASN nya tidak menyetujui, pasti dari Pusatnya (Provinsi) pun tidak, begitu juga dengan Kemendagri," jelasnya.
Ia berharap, pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan profesional dan penuh dedikasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Sebagai Abdi Negara kita harus berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Karawang yang kita cintai ini,“ ungkapnya.***
Artikel Terkait
Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Aep: Satukan Semangat Wujudkan Karawang Maju
DPRD Karawang Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bapemperda DPRD Karawang Hasilkan 81 Perda Selama Periode 2019-2024
Sebanyak 50 Anggota DPRD Karawang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Gedung Paripurna