Libernesia.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang tengah melakukan Sosialisasi Pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, bertempat di Kantor Desa Wancimekar.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Kotabaru, Kepala Desa Wancimekar, Kantor Jasa Penilai Publik sebagai team apraisal penilai harga tanah dan 12 orang pemilik tanah dengan 13 bidang lahan yang akan dilaksanakan untuk pembebesan.
Baca Juga: Puluhan Miliar Dianggarkan DLHK Karawang untuk Benahi TPS Jalupang, Ini Besaran Anggaranya
Kepala DLHK Karawang Iwan Ridwan mengatakan untuk semua pihak yang mengikuti sosialiasi tersebut sudah mendukung dengan adanya perluasan TPAS jalupang.
"Semua sudah sepakat dan pemilik tanah sudah siap untuk di jual kepada pemda," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk jumlah luas tanah yang akan dibebaskan seluas 4,8 hektare. Nantinya akan dugunakan untuk pengelolaan sampah. Selain itu untuk 1 hekatarenya untuk pengolalan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan kelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. "Untuk realisasinya nanti ditahun 2025 karena masih dalam proses," tuturnya.
Menurutnya, dalam pembebasan lahan juga tentunya harus memikirkan beberapa aspek. Dianranya aspek kemanusian, keadilan, kemanfaaat, kepastian dan aspek kesejahtraan.
Baca Juga: Bupati Karawang Aep Syaepuloh Diminta Cepat Tanggap Atasi Masalah Sampah TPS Jalupang
"Alhamdulillah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan adanya perluasan lahan TPAS Jalupangan bisa lebih baik lagi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Keluhkan Soal Bau Sampah yang Menyengat, Warga Tantang Bupati-Pejabat Karawang Tinggal Sehari di TPS Jalupang
Oknum Pejabat Karawang Dinilai Arogan Terhadap Wartawan Jelang Rotasi Mutasi Bupati Aep
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Diminta Cepat Tanggap Atasi Masalah Sampah TPS Jalupang
Puluhan Miliar Dianggarkan DLHK Karawang untuk Benahi TPS Jalupang, Ini Besaran Anggaranya