Libernesia.com - Terkait sering terjadinya kecelakaan kerja PT CSG yang beralamat di desa Gintung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pihak HR bungkam tidak memberikan keterangan.
HR PT CSG Susilo sama sekali tidak memberikan keterangan terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT CSG. Bahkan saat di hubungi melalui telepon selulernya yang sedang dalam keadaan online pihaknya tidak menjawab sama sekali. Begitu juga saat dihubungi melalui pesan WA, dimana pesan tersebut sudah dibaca karena terlihat centang 2 dan berwarna biru namun tidak dibalas.
Baca Juga: Usai Diketahui Hamil, Siswi SMKN 1 Tirtamulya Karawang Dikeluarkan oleh Pihak Sekolah
Salah satu karyawan yang juga merupakan pengurus salah satu serikat di PT CSG menjelaskan. Bahwa di PT CSG kerap terjadi kecelakaan kerja disetiap bulanya dan yang paling terbaru terjadi di bulan September 2024 salah satu karyawan PT CSG di gedung accesories terjepit salah satu jari tangannya hingga remuk.
"Baru kemarin bulan September ada kecelakaan kerja, sekarang bulan Oktober 2024 juga sudah terjadi kecelakaan kerja lagi. Di plan B tangan karyawati terjepit mesin pres poncing sampai ancur," katanya sambil meminta untuk tidak menyebutkan namanya.
Bahkan menurutnya, PT CSG juga kerap sering terjadi tindakan yang kurang menyenangkan seperti vidio yang sempat tersebar digrup wa karyawan PT CSG.
"Kemaren juga ada vidio manager asal Korea mis Han namanya, dia marah marah sambil lempardan nendang barang. Katanya gara gara ada penumpukan barang," terangnya.
Diakuinya, rasa takut kerap menyelimuti dirinya jika setiap bulan ada kecilakaan kerja di PT CSG. Karena nasib orang tidak pernah ada yang tau kedepannya akan terjadi seperti apa.
"Takut sih kalau harus pegang mesin pres kaya gituh, takut terjadi kecelakaan. Tapi di CSG mah, mau gak mau harus mau. Kalau disuruh pegang mesin apa aja harus siap," tandasnya.
Baca Juga: Acungkan 2 Jari, Kepsek SMPN 2 Jatisari Diduga Terlibat Dukung Paslon Cabup-Cawabup Karawang
Sementara itu, salah satu staf pengawas ketenagakerjaan wilayah 2 menjelaskan bahwa setiap kejadian kecelakaan kerja maka pihak perusahaan wajib memberikan laporan dan keterangan kepihak wasdal.
"Kalau kecelakaan kerja terjadi di PT maka perusahaan wajib laporan ke kami. Tapi untuk lebih lengkapnya langsung kehumas aja. Saya takut salah," jelasnya sambil enggan menyebutkan namanya.
Ditempat yang berbeda mahasiswa fakultas ekonomi universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Helmi Ramadhan menyampaikan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh dengan kecelakaan kerja yang menimpa karyawan. Pihak perusahaan juga harus bisa memperbaiki kesalahan tersebut, jangan sampai hal serupa terjadi berulang ulang.
"Jelas ini harus dilaporkan ke pengawas kecelakaan ketenagakerjaan yang berada di kabupaten Karawang. Terlebih ini kecelakaannya sering terjadi. Jangan sampai pihak pengawas justru tidak mengetahuinya dan jangan sampai pihak perusahaan menutupi peristiwa tersebut," tandasnya.***
Artikel Terkait
AKBP Lilik Ardiansyah Ikuti Upacara Kesaktian Pancasila Di Pemkab Purwakarta
Laskar NKRI Minta Bawaslu 'Gercep' Tangani Indikasi Pelanggaran Pilkada
Acungkan 2 Jari, Kepsek SMPN 2 Jatisari Diduga Terlibat Dukung Paslon Cabup-Cawabup Karawang
Usai Diketahui Hamil, Siswi SMKN 1 Tirtamulya Karawang Dikeluarkan oleh Pihak Sekolah