Irwasda Polda Jabar Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Purwakarta

photo author
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:19 WIB
Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat menggelar kegiatan audit kinerja tahap II Tahun Anggaran 2024 di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta, (foto: humas).
Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat menggelar kegiatan audit kinerja tahap II Tahun Anggaran 2024 di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta, (foto: humas).

Libernesia.com - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat menggelar kegiatan audit kinerja tahap II Tahun Anggaran 2024 di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta, Pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Adapun pengawasan Intern Polri dalam hal ini Itwasda Polda Jawa Barat dipimpin oleh IRBID I Itwasda Polda Jabar sebagai Ketua Tim A, AKBP Dedy Dewantho, S.I.K, MM, berserta Tim A yang diterima langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama.

Baca Juga: Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Aksi Audiensi Ormas PP Ke NSC Finance

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, Melalui Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama mengatakan pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II pada tahun 2024 ini terselenggara dengan baik secara Profesional, Prosedural, dan Proporsional dengan tetap mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku di Lingkungan Polri.

“Kami berharap kepada seluruh Auditor/Pemeriksa agar dapat mendalami dan menindaklanjuti hasil temuan Audit Kinerja Itwasda Polda Jawa Barat Tahap II T.A 2024 yang menjadi atensi, baik di Satker maupun di Satwil Jajaran Polres Purwakarta," Ucap pria yang akrab disapa Ricky itu.

Wakapolres mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jawa Barat.

"Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan bersama dapat bermanfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja Polri khususnya Polres Purwakarta dimasa yang akan datang," ucap Ricky.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X