Libernesia.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., memimpin rapat membahas rencana kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Pendopo Sukabumi
Rabu, 30 Oktober 2024, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala dinas dan perwakilan dari instansi pemerintah lainnya.
Baca Juga: Rentang Waktu Januari Hingga Oktober 4.197 Kendaraan Dipastikan Lulus Uji KIR
Dalam pembukaan rapat, Kepala Dinas Perkim, Ir. H. Lukman Sudrajat, memaparkan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah membahas pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta pembangunan jalan lingkungan.
Dia menekankan pentingnya kedua aspek ini dalam konteks persentase perumahan dan penyediaan air minum bagi masyarakat sehari-hari.
Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan harapannya agar semua perangkat daerah dapat memberikan masukan yang konstruktif selama diskusi.
“Kami akan bersama-sama membahas RTH dan pembangunan jalan lingkungan tahun 2025. Masukan dari semua pihak sangat berharga dan bisa menjadi acuan bagi kita semua,” ujarnya.
Sekda menekankan perlunya tindak lanjut terhadap hasil kajian dari pelaksanaan kegiatan. “Hasil kajian harus direspons dengan baik, baik dalam bentuk rekomendasi kepada unit internal maupun instansi terkait lainnya. Dengan begitu, keberadaan Dinas dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan RTH yang baik dan pembangunan infrastruktur jalan yang memadai. "Kerjasama yang baik antar instansi, diharapkan visi Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dapat terwujud," tuturnya.***
Artikel Terkait
Acep Gina Pastikan Akan Selesaikan Polemik Sungai Cilamaya yang Tercemar
Diskominfo Karawang Anggarkan 360 Juta untuk Pengadaan Handphone
Polres Purwakarta Gelar Baksos Ke Pesantren Dalam Rangka HUT Ke-22 Propam Polri
Rentang Waktu Januari Hingga Oktober 4.197 Kendaraan Dipastikan Lulus Uji KIR