Libernesia.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan pemeriksaan senjata api kepada puluhan anggotanya, Senin pagi (23/12/2024). Senjata api yang habis izinnya serta peluru daluwarsa disita demi keamanan.
Puluhan anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat menjalani pemeriksaan senjata api yang dilakukan langsung oleh Ditpropam Polda Jawa Barat. Ada dua jenis pemeriksaan yang dilakukan, yaitu pemeriksaan kartu atau surat izin senjata api yang digunakan serta waktu daluwarsa amunisi. Bagi anggota yang habis masa berlaku izin senjata api, maka senjata yang bersangkutan akan disita hingga pemilik melengkapi persyaratan administratif. Sementara itu, untuk amunisi yang daluwarsa akan disita untuk disimpan di gudang senjata.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Gelar Upacara Hari Ibu Tahun 2024, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolda Jabar
Menurut Kombespol Adiwijaya, Kabid Propam Polda Jabar, pemeriksaan secara serentak juga dilakukan di seluruh jajaran Polres dan Polresta yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Misa Malam Natal Menkopolkam dan Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta
Kurang dari 24 Jam Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Ojol di Pandawangi Ditangkap Polisi
Kompolnas Monitoring Pengamanan Operasi Lilin Lodaya Di wilayah Hukum Jawa Barat
Polda Jawa Barat Gelar Upacara Hari Ibu Tahun 2024, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolda Jabar