Libernesia.com - Nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) terseret dalam dakwaan kasus judi online (judol).
Budi Arie disebut-sebut menerima jatah 50 persen perlindungan situs judol saat ia masih duduk sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Baca Juga: Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo
Namanya muncul dalam persidangan perkara judi online yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.
Menurut Jaksa, mantan Menkominfo itu diduga pernah meminta Zulkarnaen untuk mengumpulkan data-data website judol pada Oktober 2023 lalu.
Kemudian disebutkan bahwa perkenalan antara Budi Arie dengan Adhi Kismanto terjadi melalui Zulkarnaen.
Setelah namanya disebut dalam pengadilan, Budi terlihat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 21 Mei 2025.
Baca Juga: Pupuk Kujang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sinergi Pendidikan dan Pertanian Muda
Di hadapan awak media, Budi enggan memberikan respon gamblang terkait namanya yang disebut dalam kasus judol.
Ia juga tak memberi tanggapan mengenai dirinya jika kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus judi online ini.
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
“Lagu lama, kaset rusak, dikutip tuh,” ujarnya lagi saat akan memasuki mobil.
***
Artikel Terkait
Ramai Elkan Baggott Tak Masuk Skuad Garuda Jelang Lawan China, PSSI Sebut Bek Jangkung Itu Ingin Fokus ke Klubnya
Pemilihan Ketua HIPMI Karawang, Bos Fajar Asia Grup Jadi Calon Terkuat
Pupuk Kujang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sinergi Pendidikan dan Pertanian Muda
Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo