Pelayanan RSUD Jatisari Dikeluhkan Ketua IKD Jatisari, Begini Tanggapan Bupati Karawang

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Kegiatan kunjungan Bupati Karawang, Aep Syaefulloh ke RSUD Jatisari, (foto: instagram RSUD Jatisari).
Kegiatan kunjungan Bupati Karawang, Aep Syaefulloh ke RSUD Jatisari, (foto: instagram RSUD Jatisari).

Libernesia.com - Hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada Pasal 28H dan Pasal 34 ayat (3), yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan dan negara berkewajiban menyediakannya.

Namun itu tidak bagi Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Jatisari, Deni yang mengungkapkan kekecewaanya terhadap pelayanan di RSUD Jatisari beberapa hari kemarin pada saat pelayanan program Paten di Jatisari.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp 3 Miliyar Lebih, BPK Diminta Audit Proyek Pembangunan Gedung UTD RSUD Jatisari Karawang

Dia meminta agar masyarakat Kabupaten Karawang khususnya Jatisari menjadi prioritas saat mendapatkan pelayanan di RSUD Jatisari.

"Kami melihat masyarakat kami ketika datang ke rumah sakit- ke rumah sakit seperti ke RSUD Jatisari namun sudah full bet. Tetapi isinya penuh diisi oleh bukan masyarakat Karawang. Ini tentunya menjadi cacatan yang harus diperhatikan," katanya menyampaikan keluhan pelayanan di RSUD Jatisari.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, pihak rumah sakit menyediakan ruang yang kosong. Namun ternyata tidak ada masyarakat Kabupaten Karawang yang kebetulan pada saat itu tidak mengalami atau memerlukan pengobatan dari rumah sakit.

"Jadi ini memang dilematis. Kita mau tidak mau, suka tidak suka yang namanya sakit tidak tahu, kecuali diri kita yang mempersiapkan hidup sehat, tidak bergadang, dan makan yang cukup," ucapnya.

Menururnya, permasalahan keluhan ini juga menjadi bahan masukan untuk rumah sakit. Dia merasa semua rumah sakit memiliki SOP yang sama sehingga pasien jangan terlalu lama di rumah sakit sehingga peran serta puskesmas juga bisa terlaksanakan.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Sekretariat Daerah Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar Soal Dugaan Kasus Penipuan-Pemalsuan Dokumen

"Jadi maaf ya jangan sampai semua yang sakit perut masuk ke rumah sakit. Jadi maaf jangan sampai ada yang sakit pusing doang lalu minta dirawat di rumah sakit. Jadi ini tidak pas, dan saya rasa ini bisa ditangani di Puskesmas," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X