Bupati Bekasi Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Jual-Beli Jabatan, Tegaskan Proses Seleksi Didampingi KPK

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:59 WIB
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah. (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah. (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)

Libernesia.com - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menegaskan tidak ada praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ade menyebut bahwa seluruh proses pengisian kursi jabatan di Bekasi dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Curhat Balpres Pakaian Bekas Bikin Rugi, Pelaku Cuma Dibui tapi Negara Tombok saat Pemusnahan

Selain itu, politisi partai PDI-P itu juga menyatakan bahwa proses tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping dalam setiap tahapan seleksi pejabat.

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual-beli jabatan,” kata Ade di Cikarang pada Selasa 21 Oktober 2025.

Pemkab Bekasi Klaim Jalankan Rotasi Sesuai Aturan dan Didampingi KPK

Bupati Ade menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi selalu dilakukan secara transparan dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ade mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi praktik koruptif dalam sistem birokrasi yang dijalankan pemerintah daerahnya.

“Pemkab Bekasi berkomitmen penuh menjalankan pengisian jabatan secara profesional dan akuntabel. Semua prosesnya bisa diaudit dan dikawal oleh lembaga terkait,” ujarnya.

“Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan, kan sudah didampingi KPK. Kita komitmen,” tambahnya.

Menkeu Purbaya Sebut Masih Ada Jual-Beli Jabatan di Daerah

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa praktik jual-beli jabatan masih ditemukan di sejumlah daerah, termasuk Bekasi, berdasarkan data KPK dalam tiga tahun terakhir.

“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.

Suap (terungkap dari) audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X