Jadwal SIM Keliling di Karawang, Rabu 15 Maret 2023

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 09:00 WIB
Sim keliling  (Instagram @tmcpoldametro)
Sim keliling (Instagram @tmcpoldametro)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Rekrutmen Komisioner Bawaslu Jabar Dibuka, Simak Jadwal Penjaringannya

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Purwakarta.

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada Rabu, 15 Maret 2023, digelar di halaman Mall Cikampek, berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Dua Wanita Cantik Diciduk Gegara Buat Konten Porno Lewat Livestreaming

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X