Libernesia.com - Ratusan tenaga kesehatan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Kabupaten Karawang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (16/03/2023).
Mereka merupakan perwakilan tenaga kesehatan dari puskesmas, RSUD dan RSKP Karawang.
Baca Juga: Jasa Insentif Nakes dan Non Nakes RSUD Karawang Dianggarkan Capai Rp 47 Miliyar
Kedatangan para tenaga honorer kesehatan tersebut ke gedung DPRD Karawang guna menyampaikan keluhan serta meminta pihak DPRD Karawang agar mendukung perjuangan mereka.
Ketua FKHF Kabupaten Karawang, Abdul Haris mengatakan, kami datang ke DPRD untuk meminta surat keputusan (SK) pengangkatan nakes dan kesejahteraan, serta kuota formasi PPPK agar jadi pertimbangan DPRD untuk kemudian disampaikan ke Pemkab Karawang.
"Kami meminta Komisi 1 dan 4 DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong BKPSDM dan Dinas Kesehatan agar permintaan kami ini bisa disampaikan ke Bupati lalu ke Pemerintah Pusat", kata Haris saat ditemui usai menggelar RDP.
Haris berharap, dengan didorongnya permintaan kami ini oleh DPRD Karawang, status honorer kesehatan di Kabupaten Karawang yang sekitar 693 orang ditahun 2023 diangkat jadi PPPK atau ASN.
Masih kata Haris, langkah perjuangan kami ini akan terus bergulir sesuai tahapan, karena regulasi usulan awalnya dari Kabupaten dan dalam pengesahannya oleh Pemerintah Pusat.
"Ini harus segera dilakukan tindak lanjut dari hasil RDP agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat terkait nasib kami ini,"ujarnya.
Baca Juga: Pemeliharaan Alat CT Scan RSUD Karawang Dianggarkan Capai Rp 3 Miliyar Tahun Ini, Humas Bungkam
Ditempat yang sama, Ketua FKHF Jawa Barat, Suhendri menyampaikan, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang penghapusan honorer bisa menuntas habiskan honorer seluruhnya untuk diangkat dan diakomodir oleh pemerintah.
"RDP tadi ini di Kabupaten Karawang sangat luar biasa, dukungan dari DPRD Kabupaten Karawang, Asda 3, BKPSDM, Dinkes Karawang, walaupun kebijakannya berada di Pemerintah Pusat.
Harapan kami dengan adanya RDP ini, baik pihak Legislatif maupun Eksekutif di Kabupaten Karawang dapat diselaraskan dengan Pemerintah Pusat terkait permohonan kami ini.
Tuntutan kami hanya satu yakni angkat kami menjadi PNS maupun PPPK tanpa tes, karena kami, baik nakes maupun non nakes sudah bekerja lama, dan sudah sepantasnya kami ini diberikan penghargaan berupa pengangkatan tanpa tes, tegasnya.
Artikel Terkait
Pemeliharaan Alat CT Scan RSUD Karawang Dianggarkan Capai Rp 3 Miliyar Tahun Ini, Humas Bungkam
Promosi Kesehatan RSUD Karawang Dianggarkan Capai Rp 784 Juta Rupiah, Humas Bungkam
Jasa Insentif Nakes dan Non Nakes RSUD Karawang Dianggarkan Capai Rp 47 Miliyar
Tahun Ini Belanja BHP Medis Covid 19 di RSUD Karawang Dianggarkan Capai Miliaran Rupiah