Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Senin 20 Maret 2023

- Senin, 20 Maret 2023 | 07:53 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (@tmcpoldametro)
Pelayanan SIM Keliling. (@tmcpoldametro)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Purwakarta.

Setiap hari Satlantas Polres Purwakarta menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadhan

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Purwakarta, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Purwakarta.

Dikutip dari Satlantas Polres Purwakarta, layanan SIM Keliling di Purwakarta pada Senin, 20 Maret 2023, digelar di MPP Madjkara, berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Biadab! Pria ini Aniaya Bayinya hinga Direndam dan Divideokan

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi

Harus diperhatikan bagi masyarakat Purwakarta kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Editor: A. Mahendra

Tags

Terkini

X