Libernesia - Wakil Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan bahwa konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 di Stadion Glora Bung Karno (GBK) melanggar konstitusi karena mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Anwar mengatakan bahwa dengan menghadirkan grup musik moralitas dan akhlak anak bangsa akan terkikis karenanya pemerintah seharusnya tidak hanya memikirkan ekonomi saja, namul hal-hal tersebut juga perlu diperhatikan.
"Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya tidak boleh ada kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," ujarnya dikutip dari Kompas, Kamis (18/5/23).
Dia menjelaskan bahwa tidak ada agama yang diakui di Indoneisa yang membenarkan praktik LGBT.
"Untuk itu saya mengharapkan kepada pemerintah, menghimbau sang menteri (Sandiaga Uno) agar tidak melanjutkan rencananya. Karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama Pasal 29 ayat (1). Dan hal demikian jelas merusak akhlak dan moralitas anak-anak bangsa dan tentu saja tidak kita inginkan," kata Anwar.
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Netizen Serang Akun Instagram Gege Elisa
Artikel Terkait
Hari Ini Mahfud MD Ulang Tahun, Arilangga Hartanto Kirim Karangan Bunga 5 Hari Sebelumnya
Viral! Puan Maharani Diduga Nonton BLACKPINK di Singapura, Netizen: Mic Aman?
Tolak Coldplay, PA 212 Akan Gelar Aksi Besar-besaran dengan Blokir Lokasi hingga Kepung Bandara