Libernesia.com - Kos-kosan yang berada di lokasi gang kecil Guro 2, RW 023, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang diduga menjadi sarang maksiat.
Tempat kos tersebut yang seharusnya menjadi tempat investasi malah disalahgunakan oleh para pengekos menjadi sarang maksiat.
Para pengekos itu mengekos dengan tarif bulanan, dimana mayoritas yang menyewa adalah pasangan bukan suami istri, bahkan ada juga wanita karir.
Baca Juga: Sensus Pertanian 2023, BPS Karawang Buka Rekrutmen untuk Ratusan Petugas
Hal itu terungkap setelah kosan yang berada di gang kecil Guro 2 itu terlihat oleh warga, akan bisingnya kosan tersebut.
Kondisi terkini Kos yang terlihat menjadi tempat mesum para pasangan muda-mudi di Karawang, pada Jumat (2/6/23) kemarin.
Dikatakan Warga yang enggan disebutkan namanya, bahwa kos-kosan tersebut masih saja kerap didatangi oleh pemuda pemudi untuk ajang nongkrong. Bahkan dijadikan tempat untuk pesta miras.
"Iyah saya lihat banyak remaja yang mondar-mandir masuk keluar kosan, bahkan yang saya lihat ada yg bawa minuman juga," ujar salah satu warga Guro 2.
Warga Guro 2 berharap pemiliknya bisa mensterilkan terlebih dahulu kosannya, sampe kosan itu tidak jadi sarang maksiat lagi.
"Ya, mau nya sih saya sebagai warga tidak mau terganggu dan kena apesnya, terus katanya yang punya kosan itu ASN di Pemda Karawang," tandasnya.***
Artikel Terkait
Tolak Kenaikan NJOP Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih Jadwalkan Audiensi dengan Bupati
Pupuk Kujang Tanam Dua Ribu Pohon di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Cellica Berharap Pemilu 2024 Dilaksanakan dengan Sisterm Proporsional Terbuka
Sensus Pertanian 2023, BPS Karawang Buka Rekrutmen untuk Ratusan Petugas